Sunday 26 April 2015

MA'RIFATULLAH MAQAM TAUHID AF'AL (PERBUATAN) Bagian 2

Berikut ini adalah masalah pengertian Af'al Hamba, yang terbagi menjadi 4 mazhab:

1. Mazhab Mu'tazilah

Golongan ini ber iktiqod bahwa makhluklah yang berbuat pada setiap perbuatan yang terjadi. Dan qodrat (kemampuan) perbuatan makhluklah yang menentukan akibat dari perbuatan itu. Dan golongan ini tidak mau tahu bahwa sesungguhnya Allah itulah yang memperbuat pada segala perbuatan. Jadi, dari dalil-dalil yang sudah dijelaskan sebelumnya, jelas bahwa golongan ini fasiq.

Golongan ini seperti firman Allah;
Qs.39:49; .....kemudian apabila Kami berikan nikmat Kami kepadanya dia berkata, Sesungguhnya aku diberi nikmat ini hanyalah karena kepintaranku (usahaku). Sebenarnya, itu adalah ujian, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

2. Mazhab Jabariyah

Golongan ini beriktiqod bahwa segala perbuatan adalah perbuatan Allah sendiri, tetapi dalam hal ini mereka tidak memandang kenyataan perbuatan Tuhan pada makhluknya, sehingga mereka tidak mau tahu bahwa setiap perbuatan Allah itu disandarkan pada hamba. Jadi mereka cenderung pasrah dan berpangku tangan saja, tidak mau berusaha. Dengan demikian, maka mereka tidak dapat mencapai derajat kamal (sempurna) dan bertentangan dengan jalan syariat.
Jabariyah artinya paksaan, maksudnya manusia ini dipaksa oleh Tuhan untuk berbuat. Jadi apabila mengerjakan maksiat, tidak perlu minta ampun, karena itu adalah terpaksa. Jadi jelas golongan ini munafik dan zindik.

Golongan ini seperti dalam firman Allah:
Qs.16:35; Dan orang musyrik berkata, jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak kami mengharamkan sesuatu pun tanpa -Nya. Demikianlah yang diperbuat oleh orang sebelum mereka. Bukankah kewajiban para rosul hanya menyampaikan dengan jelas.

3. Mazhab Asy 'Ariyah

Golongan ini beriktiqod bahwa segala perbuatan itu dari Allah, tetapi bagi makhluk masih ada usaha ikhtiar. Dengan usaha ikhtiar, makhluk itu berbuat dan berlaku hukum syara' sebagai sunatullah (hukum alam). Bagi mereka, usaha ikhtiar makhluk tidak menentukan tetapi Allah ta'ala itulah yang menentukan hasil (akibat) dari usaha ikhtiar makhluk.

Maka Mazhab ini adalah iktiqod yang dapat dipegang. Hanya saja golongan ini masih belum dapat mencapai martabat kasyaf. Hal ini karena mereka masih terhijab (terdinding) dengan sebab masih memandang bahwa usaha ikhtiar itu dari hamba itu sendiri, sehingga tidak ada pandangan bahwa usaha ikhtiar itu adalah perbuatan Allah yang disandarkan pada makhluknya.
Jadi 3 golongan yang telah dijelaskan sebelumnya itu masih dalam keadaan tertutup dari musyahadah Wihdatul Af'al, hal ini dikarenakan belum mendapat kasyaf (terbuka hijab/dinding).

4. Mazhab Ahlul Kasyaf

Golongan ini adalah golongan orang-orang yang sudah terbuka dari hijab (tabir) Ketuhanan sehingga dapat Musyahadah (Menyaksikan) dengan sebenar-benarnya bahwa segala perbuatan itu dari Allah yang disandarkan kepada hamba. Seperti; Pena ditangan seorang penulis, yang menulis huruf-huruf dengan goresan pena tersebut. Pena itu pada hakikatnya tidak mempunyai kemampuan berbuat untuk huruf-huruf, dan huruf-huruf itu adalah dari Si Penulis pemegang Pena. Maka demikianlah yang berlaku dan terjadi di dalam alam ini, Allah ta'ala itulah yang memperbuat pada setiap perbuatan.

No comments:

Post a Comment