Wednesday 29 June 2016

Syareat Tarekat Hakikat Ma'rifat

Hasil gambar untuk Jalan Lampu Merah

Hukum Islam Dijalankan Agar Tidak Terjadi Kekacauan Sehingga Di Ridhoi Allah.
Syareat Tarekat Hakikat Ma’rifat

Jadi Bagaimana Mau Ma’rifat atau Di Ridhoi Allah, Kalau Terjadi Kekacauan atau Hakikat Tidak didapat, Lalu Bagaimana Mau Tidak Terjadi Kekacauan atau Hakikat Mau didapat Kalau Tidak Dijalankan.
Lalu Bagaimana Mau DiJalankan atau Tareqat Kalau Syareat atau Hukum Tidak Tahu atau Diremehkan atau dianggap Tidak ada Artinya.
Maka Bermimpilah Mau Mencapai Ma’rifat kalau Syareat Tidak Dijalankan apalagi diremehkan…..!!!

Seperti Rambu-Rambu Lalu Lintas yaitu Lampu Merah.
Lampu Merah, Kuning, Hijau Ibarat Hukum Syariat Haram, Makhruh, Sunnah dan Wajib.
Lampu Merah Ibarat Haram yang artinya Tidak Boleh Jalan, Lampu Kuning Ibarat Makhruh artinya Boleh Jalan tapi Hati-Hati, Lampu Hijau Ibarat Sunnah dan Wajib artinya Harus Jalan.
Hukum Peraturan Lampu Merah dijalankan Agar Tidak Terjadi Kemacetan dan Kekacauan Sehingga Tenang dan Damai.
Bagaimana Mau Damai dan Tenang Kalau Terjadi Kekacauan.
Bagaimana Tidak Terjadi Kekacauan Kalau Tidak Dijalankan atau Tidak DiPatuhi.
Bagaimana Tidak Dijalankan Peraturan atau Dipatuhi Peraturan Kalau Peraturannya Tidak diketahui, apalagi diremehkan.

Maka Renungkanlah Itu….!!!

No comments:

Post a Comment